Minggu, 18 Maret 2012

Anas Siap Digantung di Monas

KETUA Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tampil di depan umum untuk menjawab tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI dan Proyek Hambalang. Anas menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sesen pun uang hasil korupsi. Kalau bisa dibuktikan bahwa dirinya terlibat korupsi, maka ia minta untuk digantung di depan Monas.

Pernyataan Anas mengingatkan kita kepada pidato Perdana Menteri China Zhu Rongji saat ia menyatakan perang terhadap korupsi. Zhu Rongji ketika itu mengatakan agar disediakan 100 peti mati, 99 untuk pejabat negara yang melakukan korupsi dan satu untuk dirinya kalau terbukti melakukan korupsi.

Hanya saja bedanya, Zhu Rongji menyampaikan pidato yang fenomenal  itu tidak pada saat dirinya sedang dirongrong tuduhan korupsi. Sementara Anas menyampaikan sikapnya saat begitu banyak fakta-fakta yang terungkap di persidangan bahwa dirinya menjadi bagian dari pemilik perusahaan yang terlibat kasus korupsi.

Setidaknya sudah ada seorang karyawan Grup Permai yang terbukti terlibat korupsi. Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang sudah dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan karena menyuap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram.

Satu lagi orang Grup Permai yang sedang menjalani persidangan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia didakwa terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet yang nilai proyeknya mencapai Rp 191 miliar.

Dalam persidangan Nazaruddin itulah banyak terungkap keterlibatan Anas. Bahkan beberapa saksi mengungkapkan bahwa pemilik perusahaan yang sesungguhnya adalah Anas.

Untuk memperkuat fakta itu, para saksi bisa menjelaskan, hari-hari apa saja Anas datang ke kantor. Mereka juga mengungkapkan, mobil apa saja yang pernah diberikan perusahaan kepada Anas dan berapa nomor polisi yang dipergunakan.

Pengacara Nazaruddin, Elza Syarif mengatakan bahwa keterangan itu bukan hanya disampaikan oleh saksi yang meringankan, tetapi juga saksi fakta. Dari kesaksian itu bisa diketahui bahwa setidaknya Anas menerima Rp 200 miliar dari Grup Permai.

Apabila Anas ingin mengatakan bahwa dirinya bersih dan tidak terlibat korupsi, maka yang paling tepat adalah menggunakan jalur hukum. Anas bisa bersaksi di persidangan Nazaruddin untuk mementahkan semua tuduhan yang mengena kepada dirinya.

Majelis Hakim persidangan Nazaruddin harus memberi kesempatan kepada Anas untuk membersihkan dirinya dari berbagai tuduhan. Anas menilai berbagai kesaksian yang muncul di persidangan merupakan fitnah yang merugikan dirinya.

Menyusul berbagai kesaksian yang mengaitkan nama Anas, Tim Pembela Hukum Nazaruddin sudah meminta majelis hakim untuk menghadirkan Anas sebagai saksi fakta. Namun sejauh ini majelis hakim menolak untuk memanggil Anas dengan alasan perlu ada jaminan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu bersedia untuk menjadi saksi.

Sikap majelis hakim memang banyak dikritik oleh para ahli hukum. Mantan Hakim Agung Adi Andojo bahkan melihat persidangan Nazaruddin sebagai persidangan abal-abal. Majelis hakim tidak menunjukkan dirinya sebagai hakim yang mencari kebenaran, karena justru mencoba mementahkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Sekarang Anas pun merasa menjadi korban fitnah. Agar semua menjadi terang benderang, maka semuanya harus diungkap di persidangan. Majelis hakim harus memberi kesempatan kepada Ana's untuk membela diri.

Tentu Anas harus konsekuen dengan pernyataan yang sudah ia sampaikan. Tidak bisa juga menggunakan kalimat bersayap bahwa tidak perlu dilakukan pemeriksaan kepada dirinya, karena ia merasa tidak pernah menerima uang hasil korupsi pembangunan Wisma Atlet dan proyek Hambalang.

Semua persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan perasaan. Seperti dikatakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, korupsi Wisma Atlet adalah korupsi yang terstruktur di mana para pelaku saling melindungi satu sama lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengatakan bahwa mereka akan memperdalam kasus korupsi proyek Hambalang. Oleh karena itu, KPK berencana untuk memanggil Anas pekan depan guna dimintai keterangan sebagai pihak yang disebut-sebut ikut terlibat.

Mari kita lihat saja bagaimana kebenaran akhirnya akan diungkap. Anas sudah berani menantang bahwa dirinya siap digantung d Monas apabila memang terbukti melakukan korupsi.

sumber: http://www.metrotvnews.com/read/tajuk/2012/03/10/1068/Anas-Siap-Digantung-di-Monas/tajuk

Momentum Kenaikan BBM Dinilai Tak Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Arif Budimanta menuturkan, secara konstitusi setiap rakyat di Indonesia berhak atas penghidupan yang layak. Kehidupan yang layak ini tak melihat kelas sosial. 

Hal ini diutarakan Arif melihat alasan yang diberikan pemerintah untuk menaikan harga BBM. Pemerintah menganggap subsidi BBM saat ini tak tepat sasaran sebab lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang sebenarnya cukup mampu. Untuk itu pemerintah menganggap opsi kenaikan BBM tepat untuk masa sekarang dimana harga minyak mentah dunia juga sedang mengalami kenaikan. 

"Disini pemerintah seperti ingin berbagi beban dengan rakyat," ujar Arif dalam acara Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/3).

Arif, menambahkan kenaikan harga BBM akan berimbas pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok nantinya. Meski kenaikan BBM oleh pemerintah direncanakan hanya berlangsung selama 9 bulan. Namun Arif menyangsingkan harga bahan kebutuhan pokok yang ikut naik bersama harga BBM akan turun setelah 9 bulan mendatang.

Arif juga membantah jika pengurangan subsidi BBM dapat meringankan bagi APBN negara. Sebab menurutnya penambahan pendapatan negara menurut RUU APBNP 2012 ada dari beberapa sumber yang bisa dimanfaatkan pemerintah. Seperti PPH Migas dan penerimaan SDA Minyak bumi lebih kurang Rp40 triliun.

Jika pun harus menaikan harga BBM Arif menilai pemerintah mengambil momentum yang tak tepat. Apabila ada penambahan dari migas, dan penerimaan pendapatan lain seperti pajak perdagangan internasional Rp 4 triliun, hasil penghematan anggaran K/L sebesar Rp18 triliun. Dana tersebut sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM dan LPG dari Rp123,6 triliun menjadi Rp137,4 triliun." Saat ini momentumnya tak tepat, pemerintah masih punya uang lebih dari cukup untuk menutupi kenaikan harga minyak dunia," ujar dia.

Selain itu Arif meminta pemerintah untuk memperbanyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas. Sebagai alternatif bahan bakar bagi masyarakat. "Pada era orde baru kita punya 47 SPBG, tapi kenapa sekarang hanya punya 4 yang aktif," Ujarnya.

Selain itu ia juga berharap pemerintah segera memperbaiki sarana pra sarana dan infrastruktur agar peghasilan masyarakat bisa meningkat. Dengan begitu maka akan meningkatkan daya beli masyarakat. Jika daya beli masyarakat telah tinggi barulah kenaikan BBM dinilai tepat untuk diterapkan.

Sementara saat disinggung mengenai masa periode Megawati yang juga pernah menaikan harga BBM, Arif mengatakan masa tersebut adalah periode krisis yang tidak bisa disamakan dengan periode saat ini.

Redaktur: Hazliansyah
Reporter: Gita Amanda

sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/03/17/m10w5z-momentum-kenaikan-bbm-dinilai-tak-tepat